Ketua KPK Setyo: Kasus Harun Masiku Jadi Utang Lama, Berharap Segera Tuntas

https://hqclix.net

Jakarta – Kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik sejak lama, kembali mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sebuah wawancara pada Jumat (20/12/2024), menyatakan bahwa kasus ini merupakan “utang lama” yang belum tuntas, dan pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan upaya penangkapan yang telah berlangsung.

Setyo mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap penanganan kasus ini akan terus dilakukan, termasuk memantau perkembangan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, serta upaya penyelidikan lainnya. “Kami akan melihat sejauh mana kemajuan kerja sama, penyelidikan, dan langkah-langkah lain yang diambil untuk menangani kasus ini. Ini sudah menjadi utang lama yang memang cukup panjang,” ungkap Setyo di Gedung KPK, Jakarta.

Meskipun perjalanan kasus Harun Masiku cukup berliku, Setyo yakin bahwa seluruh jajaran pimpinan dan pegawai KPK memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan perkara ini. “Semua pihak di KPK, baik pimpinan, deputi, maupun direktur, memiliki tekad yang besar untuk menyelesaikan kasus ini. Kami membutuhkan dukungan doa agar kami bisa menyelesaikannya,” tambahnya.

KPK juga mengungkapkan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan berbagai lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna membangun kasus yang lebih kuat dan mengungkapkan kasus-kasus besar lainnya. “Kami berharap bisa bekerja sama lebih erat dengan lembaga lain, seperti BPK, untuk memperkuat bukti-bukti dan mengungkap lebih banyak kasus besar,” kata Setyo.

Pencarian Terhadap Harun Masiku Masih Berlanjut

Di tengah upaya tersebut, KPK kembali memperbarui informasi terkait status buron Harun Masiku. Baru-baru ini, KPK menerbitkan empat foto terbaru Harun Masiku untuk memperbarui daftar pencarian orang (DPO). Keempat foto tersebut menampilkan wajah Harun Masiku dari berbagai sudut, termasuk sisi kiri, kanan, dan tampak depan.

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, menyatakan bahwa pembaruan DPO ini adalah bagian dari langkah yang diambil KPK untuk terus melacak keberadaan Harun Masiku. “DPO yang baru ini merupakan update dari DPO yang pertama kali diterbitkan pada awal 2020,” ujar Tessa.

Pembaruan DPO ini menunjukkan keseriusan KPK dalam melanjutkan pencarian terhadap Harun Masiku, yang sudah lama menjadi buron terkait kasus korupsi. Dengan dukungan doa dan kerja sama dari berbagai pihak, KPK berharap dapat segera menyelesaikan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *