Jakarta — Baru-baru ini beredar sebuah video yang menunjukkan seorang nasabah yang kesulitan menukarkan uang logam di bank. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat petugas bank menolak untuk menerima uang logam tersebut dengan alasan tertentu. Video ini langsung mendapat perhatian publik, memicu perdebatan tentang kebijakan bank dalam menerima uang logam.
Dalam video tersebut, seorang warga terlihat membawa sejumlah uang logam untuk ditukarkan dengan uang kertas di sebuah bank. Namun, petugas bank menjelaskan bahwa uang logam tidak dapat diterima dalam jumlah banyak. Hal ini menyebabkan kebingungannya, mengingat uang logam adalah sah dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Kejadian ini memicu protes di media sosial, dengan banyak pengguna yang mempertanyakan kebijakan bank tersebut.
Menanggapi video viral tersebut, Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi bahwa uang logam memang sah digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh Indonesia. Namun, BI menjelaskan bahwa terdapat aturan terkait jumlah dan kondisi uang logam yang dapat diterima di bank. “Bank Indonesia mendorong bank-bank komersial untuk mempermudah transaksi dan penerimaan uang logam, tetapi mereka juga harus memperhatikan aspek operasional dan kebijakan internal,” ujar Juru Bicara BI dalam keterangannya.
Menurut Bank Indonesia, bank memiliki hak untuk menetapkan batasan jumlah uang logam yang dapat diterima dalam satu transaksi. Selain itu, uang logam yang diterima harus dalam kondisi yang baik dan layak edar. Jika uang logam dalam keadaan rusak, karatan, atau terkontaminasi, pihak bank berhak menolaknya. BI juga menyarankan agar masyarakat membawa uang logam dalam jumlah yang wajar agar tidak mengganggu proses transaksi.
Bank Indonesia menambahkan bahwa pihaknya terus bekerja untuk mempermudah transaksi keuangan di Indonesia, termasuk memfasilitasi penerimaan uang logam. BI mengimbau agar masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan elektronik atau digital dalam melakukan transaksi, untuk kenyamanan dan efisiensi yang lebih tinggi. Pemerintah berencana untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami prosedur yang berlaku terkait penggunaan uang logam.
Meskipun uang logam sah digunakan dalam transaksi di Indonesia, terdapat kebijakan tertentu yang diterapkan oleh bank untuk memastikan kelancaran operasional. Penolakan terhadap uang logam dalam jumlah besar atau yang rusak memang diperbolehkan, namun masyarakat diimbau untuk lebih memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan layanan dan mempermudah transaksi di tanah air.