Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan mengadakan debat kedua dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada Minggu, 27 Oktober 2024, di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara.
Debat ini akan menghadirkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang siap bersaing, yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.
Format dan Jadwal Debat Kedua Pilkada Jakarta
Menurut Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, format debat kedua ini akan mengikuti pola yang sama dengan debat pertama, terbagi dalam enam segmen untuk memastikan tiap pasangan calon dapat memaparkan visi dan misi secara jelas.
Segmen pertama: Penyampaian visi dan misi program dari masing-masing pasangan calon.
Segmen kedua dan ketiga: Moderator mendalami visi dan misi dari para kandidat.
Segmen keempat dan kelima: Tanya jawab antarkandidat.
Segmen keenam: Pernyataan penutup dari setiap pasangan calon.
“Debat akan dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan durasi total sekitar 150 menit,” ujar Fahmi.
Debat kedua Pilkada ini akan disiarkan langsung melalui beberapa stasiun televisi, termasuk TVRI, CNN Indonesia, Kompas TV, dan BTV.
Lokasi Debat Kedua Pilkada Jakarta
Dilaporkan oleh hqclox.net pada Jumat (25/10/2024), debat kedua ini akan dimulai pada pukul 19.00 WIB di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Pemindahan lokasi dari tempat sebelumnya dilakukan untuk menghindari gangguan dari festival musik yang diadakan berdekatan.
Tema Debat: Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial
Debat kali ini akan mengusung tema “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial,” dengan berbagai subtema yang mencakup beberapa aspek penting:
Infrastruktur terpadu dan pelayanan dasar yang unggul
Pendidikan dan kesehatan
Penanganan ketimpangan sosial
Pengembangan ekonomi digital dan UMKM
Pariwisata dan sektor ekonomi kreatif
Pengendalian inflasi bahan pokok
Seperti debat sebelumnya, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diperkenankan membawa tim sukses serta pendukung mereka untuk menyaksikan acara ini secara langsung.
Jumlah Pendukung yang Diperbolehkan Hadir
KPU Jakarta telah menetapkan bahwa setiap pasangan calon dapat membawa maksimal 105 orang, yang terdiri dari 75 pendukung dan 30 anggota tim sukses.
Debat kedua ini diharapkan mampu memberikan wawasan lebih dalam mengenai visi dan misi para kandidat terkait ekonomi dan kesejahteraan sosial, sehingga masyarakat Jakarta dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka untuk masa depan.